JENIS
JENIS INDEKS SAHAM
A. Jakarta
Islamic index (JII)
Jakarta Islamic Index atau biasa disebut JII adalah
salah satu indeks saham yang
ada di Indonesia yang menghitung index harga
rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang
memenuhi kriteria syariah.[1] Jakarta
Islamic Index (JII) adalah index bursa saham atau index harga rata-rata saham
yang mulai dibuat pada tanggal 3 Juli 2000 untuk memfasilitasi perdagangan
perusahaan publik yang dijalankan sesuai prinsip syariah. Prinsip-prinsip
syariah tersebut diantaranya melarang perusahaan yang sahamnya tercantum untuk
melakukan aktivitas usaha dengan dasar judi, spekulasi, melakukan sistem
perbankan secara konvensional, memproduksi atau memperdagangkan makanan/minumam
yang haram, menyediakan barang/jasa yang merusak moral & kesehatan.[2]
Saham yang termasuk JII berjumlah 30 dan akan
dievaluasi setiap 6 bulan sekali berdasarkan laporan keuangan, kapitalisasi
market, & prinsip syariah yang dipegang.
Untuk
mengetahui daftar saham tersebut klik
disini
B. LQ
45
LQ 45 merupakan salah satu indeks di Bursa Efek
Indonesia (BEI), di mana indeks tersebut diperoleh dari perhitungan 45 emiten
dengan seleksi kriteria seperti penilaian atas likuiditas. Yang dimaksud dengan
penilaian atas likuiditas adalah seleksi atas emiten-emiten tersebut juga
dengan mempertimbangkan kapitalisasi dari pasar.[3]
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) selain memiliki Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG) juga memiliki indeks yang bernama LQ45. Indeks LQ45
adalah indeks yang berisi 45 saham terpilih yang memiliki likuiditas tinggi
sehingga mudah untuk diperdagangkan. Nama LQ sendiri memiliki arti LiQuid dan
angka 45 memiliki arti 45 saham yang berada di dalamnya, adapula nomor 45 dipilih
karena merupakan simbol tahun kemerdekaan bangsa Indonesia tahun 1945. Indeks
LQ45 terbitkan pada bulan Februari 1997. Namun untuk mendapatkan data
historikal yang cukup panjang, hari dasar yang digunakan adalah tanggal 13 Juli
1994, dengan nilai indeks sebesar 100.
Kriteria dari pemilihan 45 saham yang ada di LQ45 adalah
sebagai berikut:
1.
Masuk dalam 60 besar perusahaan yang memiliki nilai kapitalisasi
terbesar dalam 12 bulan terakhir
2. Masuk dalam 60 besar
perusahaan yang memiliki nilai transaksi
3. perdagangan saham
terbesar dalam 12 bulan terakhir.
4. Sudah listing di Bursa
Efek Indonesia setidaknya minimal 3 bulan
5. Memiliki keuangan yang
baik, prospek yang bagus dan nilai transaksi yang besar serta frekuensi
perdagangan yang tinggi.[4]
C.
Indeks Kompas 100
Indeks
kompas 100 adalah suatu indeks saham dari
100 saham perusahaan publik yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Indeks
Kompas100 secara resmi diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI)
bekerjasama dengan koran Kompaspada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2007. Saham-saham yang
terpilih untuk dimasukkan dalam indeks Kompas100 ini selain memiliki likuiditas
yang tinggi, serta nilai kapitalisasi pasar yang besar, juga merupakan
saham-saham yang memiliki fundamental dan kinerja yang baik.
E. IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut
juga Indonesia
Composite Index, ICI, atauIDX Composite)
merupakan salah satu indeks pasar saham yang
digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI;
dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)).
Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini
mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat
di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar
100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.[5]
Indeks Harga Saham Gabungan (composite) atau
IHSG mempunyai beberapa fungsi atau gambaran kinerja suatu bursa diantaranya,
yaitu:
1. Sebagai
indikator trend pasar.
2. Sebagai
indikator tingkat keuntungan.
3. Sebagai
Benchmark kinerja suatu portofolio.
4. Memfasilitasi
pembentukan portopolio dengan strategi pasif.
5. Indeks
Harga Saham Gabungan merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan
harga saham di pasar modal. Umumnya semua indeks harga saham gabungan
(composite) di berbagai negara menggunakan metode rata-rata tertimbang termasuk
di Bursa Efek Indonesia.[6]
[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Jakarta_Islamic_Index
[2] http://agenprusyariah.com/jakarta-islamic-index/
[3] http://finance.detik.com/bursa-valas/3298411/mengenal-lq-45
[4] http://www.stockdansaham.com/2016/10/pengertian-dan-definisi-saham-lq45.html
[5] https://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Harga_Saham_Gabungan
[6] http://www.gomarketingstrategic.com/2016/06/pengertian-indeks-harga-saham-gabungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar