PENGANTAR AKUNTANSI BANK SYARIAH
Makalah
ditulis
untuk melengkapi tugas mata kuliah akuntansi syariah
Oleh
ZAKI MUBARAQ
Nim.
150602160
DOSEN
MATA KULIAH
SERI MURNI
S.E, M,Si. Ak.
PROGRAM
STUDI EKONOMI SYARIAH, FAKULITAS EKONOMI
DAN BISNIS ISLAM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
DARUSSALAM,
BANDA ACEH 2017
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat mengetahui mengenai Akuntansi berdasarkan pengamatan dari
berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan.
Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun
dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini
dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini
memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima kasih.
Banda
Aceh, 30 September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………X
Daftar Isi ……………………………………………………………………….XI
BAB I :
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang…………………………………………………………….1
2. Rumusan Masalah…………………………………………………………1
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Pengertian
akuntansi Syariah………………………………………... 2
B. Tujuan Akuntansi Syariah …………………………………………… 3
C. Siklus Akuntansi Bank Syariah……………………………………… 4
D. Persamaan Dasar Akuntansi Bank
syariah…………………………... 5
E. Laporan Keuangan Perbankan
Syariah……………………………… 6
F. Tujuan Laporan Keuangan Bank
Syariah…………………………… 6
G. Asumsi Dasar Akuntansi Syariah……………………………………. 7
H. Pengakuan dan Pengukuran Unsur-unsur Laporan
Keuangan…….… 8
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan………………………………………………………………………10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehadiran
ekonomi Islam di era modern saat ini, telah membuahkan hasil dengan banyak
diwacanakan kembali ekonomi Islam dalam teori-teori dan dipraktikkannya ekonomi
Islam di ranah bisnis modern seperti halnya lembaga keuangan syariah bank dan
nonbank. Ekonomi Islam yang telah hadir kembali saat ini, bukanlah suatu hal
yang tiba-tiba datang begitu saja. Ekonomi Islam sebagai sebuah cetusan konsep
pemikiran dan praktik telah hadir secara bertahap dalam periode dan fase
tertentu.
Khusus mengenai tujuan akuntansi
islam sudah mulai muncul di berbagai majalah ilmiah akuntansii baik terbitan amerika, eropa, atau Australia.
Ditanah air kita sendiri mengalami perkembangan yang sangat pesat di bidang
kajian ekonomi islam dan pertumbuhan lembaga dan keuangan islam. Namun demikian
anggapan terhadap keberadaan akuntansi islam ini masih banyak dipertanyakan
orang. Sama halnya pada masa lalu orang masih mempertanyakan apakah ada ekonomi
islam ada. Apakah politik islam itu ada, apakah bank islam itu ada, dan lain sebagainya. Hal ini lumrah
saja dan sangat bergantung pada batasan atau definnisi ynag dipakai dan
kejujuran ilmiah atau pengetahuan dari masing-masing pencetus itu. Namun,
lambat laun semua yang dahulunya masih dalam taraf konsep akhirnya muncul
sebagai fenomena empiris seperti bank islam, asuransi islam, makanan iskam, dan
lain sebaginya.
1.2. Rumusan Masalah
1. Pengertian
akuntansi syariah
2. Tujuan akuntansi
syariah
3. Siklus akuntansi
syariah
4. Persamaan dasar
akuntansi syariah
5. Laporan keuangan
syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Akuntansi Syariah
Akuntansi
merupakan seni pencatatan, penggolongan, pengklasifikasian dan
pengikhtisaran dengan cara yang sepatutnya dan dinilai dalam satuan uang atas
transaksi dan kejadian yang setidak-tidaknya sebagian mempunyai sifat keuangan
serta diterapkan dalam laporan atas hasil pencatatan tesebut. Secara lebih
teknis akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat,
mengklasifisikasikan, menggolongkan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam
bentuk laporan keuangan.[1]
Akuntansi
menurut literature (harahap, 1995) dapat dijelaskan dalam berbagai sudut
pandang. Namun dalam konteks pembicaraan kita kali ini akuntansi kita artikan
sebagai:
1. Sistem pencacatan (bookeping
system)
2. Sistem informasi (information or
reporting system)
3. Sistem ekonomi sosial (social and
Ekonomic system)
4. Sistem pertanggunag jawaban
(responsibility system)[2]
Adapun pengertian akuntansi
syariah digali dari asal katanya dimana akuntansi dalam bahasa arab biasa
disebut muhasabah.. kata muhasabah berasal dari kata kerja hasaba, dan bisa juga diucapkan dengan hisab, hasibah, dan muhasabah, kata kerja hasaba
termaksuk kata kerja yang menunjukkan adanya interaksi dengan orang lain.
Pengertianya dalam kalimat, “menghitung semua amalnya untuk dibalas sesuai
dengan amal tersebut”.
Dari uraian di bahasa diatas
dapat dipahami bahwa kata muhasabah sama dengan kata hisab. Keduanya akar dari kata hasaba,
dan bermakna menghitung dan menimbang dengan teliti/akurat semua amalan manusia
dan tingkah lakunya sesuai dengan apa yang tercatat dan terdaftar. Selain itu,
hisab juga memiliki makna mendata, menyusun dan mengkalkulasi. Sehingga
akuntansi syariah adalah pelaporan yang jujur mengenai posisi keuangan, entitas
dan hasil. Hasil operasinya, dengan cara mengungkapkan apa yang halal dan haram. Ini sesuai dengan perintah allah
untuk tolong -menolong dalam mengerjakan kebajikan[3]
B. Tujuan
Akuntansi Syariah
Adapun tujuan akuntansi keuangan syariah
adalah sebagai berikut
1.
Untuk
menentukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga keuangan
syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban dari transaksi yang belum selesai,
terkait dengan penerapan, kewajaran dan ketaatan atas prinsip dan etika syariat
Islam.
2.
Untuk
menjaga aset dan hak-hak lembaga keuangan syariah.
3.
Untuk
meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas dari lembaga keuangan
syariah.
4.
Untuk
menyiapkan informasi laporan keuangan yang berguna kepada pengguna laporan
keuangan sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan
dengan lembaga keuangan.
5.
Diungkapkan
dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan
pemahaman informasi akuntansi sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan
atas lembaga keuangan syariah.
6.
Mendukung
penyususnan standar akuntansi yang konsisten. Sehingga meningkatkan kepercayaan
pengguna laporan keuangan.
7.
Sebagai
laporan keuangan yang bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. [4]
C. Siklus
Akuntansi Bank Syariah
Berikut ini adalah siklus akuntansi
Bukti Transaksi--->Jurnal--->Buku besar--->Neraca Saldo--->Ayat jurnal Penyusuaian--->Neraca Saldo setelah Penyelesaian --->Jurnal Pembalik--->Jurnal penutup---> Laporan Keuangan
D. Persamaan
Dasar Akuntansi Bank syariah
Sebagaimana
dijelaskan bahwa bank syariah mempunyai karakteristik tersendiri dimana hal ini
juga membawa implikasi dalam akuntansi
bank syariah itu sendiri dalam akuntansi umum persamaan akuntansi pada neraca
sebagai berikut
Aktiva = Kewajiban + Investasi
Tidak Terikat/ DST + Modal
Yang
membedakan adalah terletak pada “investasi tidak terikat”. Investasi tidak
terikat bukan merupakan kewajiban dan juga bukan ekuitas. Investasi tidak
terikat adalah dana pihak ketiga yang dititipkan/diserahkan kepada bank untuk
dikelola tanpa ikatan dari penitip dana atau dikelola secara bebas sesuai
syariah. Penyajian aktiva pada neraca atau pengungkapan pada catatan atas
laporan keuangan atas aktiva yang dibiayai oleh bank sendiri dan aktiva yang
dibiayai oleh bank bersama pemilik dana investasi tidak terikat dilakukan
secara terpisah.
Investasi
terikat adalah investasi yang bersumber dari dana pemilik dana investasi
terikat dan sejenisnya yang dikelola oleh bank syariah sebagai agen investasi.
Investasi terikat bukan merupakan aset ataupun kewajiban karena bank syariah
tidak mempunyai hak untuk menggunakan atau mengeluarkan investasi tersebut
serta bank syariah tidak memiliki kewajiban mengembalikan atau menanggung
risiko investasi. Dalam hal bank syariah bertindak sebagai sebagai
ageninvestasi, imbalan yang diterima adalah jumlah yang disepakati tanpa
memperhatiakan hasil investasi[6].
E. Laporan
Keuangan Perbankan Syariah
Adapun
laporan keuangan menurut PSAK (101)
1.
Neraca
2.
Laporan
laba rugi
3.
Laporan
arus kas
4.
Laporan
perubahan ekuitas laporan perubahan dana investasi terikat
5.
Laporan
rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil
6.
Laporan
sumber dan pengguanaan dana zakat
7.
Laporan
sumber dan penggunaaan dana kebajikan
8.
Catatan
atas laporan keuangan
Adapun laporan keungan menurut
AAOIFI pada prinsipnya sama dengan yang
terdapat dalam PSAK, tetapi AAOIFI
secarta tegas menyatakan secara tegas menyatakan bahwa laporan keuangan
yang dimaksud adalah laporan keungan untuk perbankan syariah. Laporan keuangan
yang diminta oleh AAOIFI antara lain sebagai berikut.
1.
Laporan
perubahan posisi keuangan
2.
Laporan
laba rugi
3.
Laporan
perubahan ekuitas atau perubahan saldo laba
4.
Laporan
arus kas
5.
Laporan
perubahan investtasi yang dibatasi dan ekuivalen
6.
Laporan
dan sumber penggunaan zakat serta dana sumbangan
7.
Laporan
sumber dan penggunaan zakat qard hasan
F. Tujuan
Laporan Keuangan Bank Syariah
Berdasarkan paragraph 30 KDPPLKS
dinyatakan bahwa tujuan laporan keuangan menurut KDPPLKS adalah menyediakan
informasi yang menyangkut possisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan suatu entitas syariah yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Selain itu, tujuan lainnya sebagai berikut.
1.
Meningkatkan
kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua traksaksi dan kegiatan usaha
2.
Informasi
kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset,
kewajiban, pendapatn dan beban yang tidak
sesuai dengan prinsip syariah bila ada, serta bagaimana perolehan dan
penggunaanya
3.
Informasi
untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap
amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang
layak
4.
Informasi
mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanaman modal dan
pemilik dana syirkah temporer serta informasi serta informasi mengenai
pemenuhan kewajian fungsi sosial entitas syariah termaksud pengelolaan dan penyaluran zakat, infak,
sedekah dan wakaf[7].
G. Asumsi
Dasar Akuntansi Syariah
1.
Dasar
Akrual
Laporan keuangan disajikan atas
dasar akrual, maksudnya bahwa pengaruh traksaksi peristiwa lain di akui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas
atau setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akutansi
serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Laporan keuangan yang disusun atas dasar
akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya trasaksi masa lalu
melibatkan peneriamaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas
di masa depan serta sumber daya yang dipresentasikan kas yang akan diterima di
masa depan.
Namun dalam perhitungan pendapatan untuk
tujuan pembagian hasil usaha yang menggunaan dasar kas. Hal ini disebaban bahwa
prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil pendapatan atau hasil yang
dimaksud adalah keuntungan bruto.
2.
Kelangsungan
usaha
Laporan keungan disusun atas
dasar asumsi kelangsungan usaha etitas syariah yang akan melanjutan usahanya
dimasa depan. Oleh karena itu entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau
berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika
maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keungan mungkin disusun dengan
dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan.
H. Pengakuan
dan Pengukuran Unsur-unsur Laporan Keuangan
1. Konsep
Pengukuran Unsur-unsur laporan keuangan
Sejumlah dasar pengukuran yang
berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan
keuangan.
1.
Biaya
historis (historical cost)
Asset dicatat sebesar pengeluaran
kas atau setara yang di bayarkan atau sebesar nilai wajar dan imbalan
consideration yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat
perolehan.
Kewajiban dicatat sebesar jumlah
yang diterima sebagai penukar dari kewajian (obligation), atau dalam keadaan
tertentu (misalnya, pajak penghasilan), dalam jumlah kas (setara kas) yang
diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha
normal. Dasar ini adalah pengukuran yang lazim digunakan entitas syariah dalam
meyususn laporan keungan.
2.
Biaya
kini
Asset
dinilai dalam jumlah as (atau setara kas) yang seharusnya dibayar bila asset
yang sama atau setara asset diperoleh sekaran
3.
Nilai
realisasi/penyelesaian
Asset
dinyatakan dalam jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekaran dengan
menjual asset dalam pelepasan normal.[8]
2. Pengakuan
Unsur-unsur Laporan Keuangan
Pengakuan unsur laporan keuangan
merupakan proses pembentukan pos yang yang memenuhi definisi unsur-unsur serta kriteria
pengakuan dalam neraca atau laporan laba rugi. Berikut akan di bahas pengakuan masing-masing
unsur utama laporan laporan keuangan berupa pengakuan aset, kewajiban, dana
syirah temporer, penghasilan, dan beban.
a.
Pengakuan
aset. Aset diakui dalam neraca jika besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi
dimasa depan diperoleh entitas syariah dan aset tersebut mempunyai nilai atau
biaya yang dapat diukur dengan andal.
b.
Pengakuan
kewajiban. Kewajiaban diakui dalam neraca jika besar kemungkinan bahwa
pengeluaran SD yang mengandung manfaat ekonomi.
c.
Pengakuan
dana syirkah temporer. Pengakuan dana syirkah temporer dalam neraca hanya
diakui jika jika entitas syariah memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana
melalui dana SD yang mengandung manfaat ekonomi.
d.
Pengakuan
penghasilan. Pengakuan penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika naiknya
manfaat ekonomi di masa depan baik itu kewajiban maupun aset
e.
Pengakuan
beban. Beban di akui jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan
dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban.[9]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
akuntansi syariah digali dari asal katanya dimana akuntansi dalam
bahasa arab biasa disebut muhasabah..
kata muhasabah berasal dari kata
kerja hasaba, dan bisa juga diucapkan
dengan hisab, hasibah, dan muhasabah,
kata kerja hasaba termaksuk kata kerja yang menunjukkan adanya interaksi dengan
orang lain. Pengertianya dalam kalimat, “menghitung semua amalnya untuk dibalas
sesuai dengan amal tersebut”. Jadi akuntansi syariah ialah pelaporan yang jujur
mengenai posisi keuangan, entitas dan hasil. Hasil operasinya, dengan cara
mengungkapkan apa yang halal dan haram.
Ini sesuai dengan perintah allah untuk tolong -menolong dalam mengerjakan
kebajikan.
tujuan utama dari laporan
keuangan adalah untuk mnyediakan informasi, menyankut posisi keuangan, kinerja
sertaperubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan
*berikut ini bisa di unduh untuk versi Document nya. dawnload
DAFTAR PUSTAKA
DR.
sofyan syafri harahap M.S.Ac. 2004. akuntansi islam.
Rizal
Yahya SE, M.Sc, Ak. Dkk. 2013. Akuntansi perbankan syariah teori dan praktik
kontemporer
Prof. Dr. M Amin Aziz dan Rahmadi J. Hatta,
SE. Ak, Akuntansi BMT, (Jakarta: Pinbuk Press, 2006).
Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah Life and
General Konsep dan Sistem Operasional,(Jakarta : Gema Insani Press,
2004)
Sri nurhayati,
wasilah.AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA, edisi
ke-3. Jakarta: salemba empat, 2014.
http://mudaarraayah.blogspot.co.id/2013/06/konsep-dasar-akuntansi-syariah.html
[1]
Prof. Dr.
M Amin Aziz dan Rahmadi J. Hatta, SE. Ak, Akuntansi
BMT, (Jakarta: Pinbuk Press,
2006), hlm. 2
[2]
DR. sofyan syafri harahap M.S.Ac. 2004. akuntansi islam. Hal 129
[3]
Muhammad
Syakir Sula, Asuransi Syariah Life and
General Konsep dan Sistem Operasional,Jakarta : Gema Insani
Press, 2004 hlm. 386-387.
[4]
http://mudaarraayah.blogspot.co.id/2013/06/konsep-dasar-akuntansi-syariah.html
[6]
Sri nurhayati, wasilah.AKUNTANSI SYARIAH
DI INDONESIA, edisi ke-3. Jakarta: salemba empat, 2014. Hlm 109.
[7]
Rizal Yahya SE, M.Sc, Ak. Dkk. 2013. Akuntansi perbankan syariah teori dan
praktik kontemporer. Hal 84
[8]
Ibid7 hlm 104
[9]
Ibid 92-93

Tidak ada komentar:
Posting Komentar